Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 7
Tahun 2021
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Februari 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 170
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Februari 2021
Pejabat_Pengundangan WIDODO EKATJAHJANA
Mencabut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2014Tentang PerindustrianUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2020Tentang Cipta KerjaPeraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015Tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015Tentang Pembangunan Sumber Daya IndustriPeraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015Tentang Izin Usaha IndustriPeraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015Tentang Kawasan IndustriPeraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017Tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana IndustriPeraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018Tentang Pemberdayaan IndustriPeraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021Tentang Penyelenggaraan Bidang PerindustrianPeraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2017Tentang Otoritas Nasional Senjata KimiaPeraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020Tentang Kementerian Perindustrian

File