Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian
Judul | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 7 |
Tahun | 2021 |
Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 23 Februari 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 170 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 24 Februari 2021 |
Pejabat_Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |
Mencabut | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2014Tentang PerindustrianUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2020Tentang Cipta KerjaPeraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015Tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2015Tentang Pembangunan Sumber Daya IndustriPeraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015Tentang Izin Usaha IndustriPeraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015Tentang Kawasan IndustriPeraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017Tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana IndustriPeraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018Tentang Pemberdayaan IndustriPeraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021Tentang Penyelenggaraan Bidang PerindustrianPeraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2017Tentang Otoritas Nasional Senjata KimiaPeraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020Tentang Kementerian Perindustrian |