Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49/m-ind/per/5/2009 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penggunaan Produk dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/jasa Pemerintah

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49/m-ind/per/5/2009 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penggunaan Produk dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 49/M-IND/PER/5/2009
Tahun 2009
Tentang PEDOMAN PENGGUNAAN PRODUK DALAM NEGERI DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Mei 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 104
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Mei 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File