Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/m-ind/per/2/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 90/m-ind/per/8/2010 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional (sni) Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (bj.d) Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/m-ind/per/2/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 90/m-ind/per/8/2010 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional (sni) Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (bj.d) Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 41/M-IND/PER/2/2012
Tahun 2012
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 90/M-IND/PER/8/2010 TENTANG PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL (SNI) BAJA LEMBARAN DAN GULUNGAN CANAI DINGIN (BJ.D) SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Juni 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 265
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Maret 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File