Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/m-ind/per/12/2017 Tahun 2017 Tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/m-ind/per/12/2017 Tahun 2017 Tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 41/M-IND/PER/12/2017
Tahun 2017
Tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Desember 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1881
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Desember 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/m-ind/per/12/2017 Tentang Lembaga Sertifikasi Industri Hijau
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014Tentang PerindustrianPeraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015Tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015Tentang Kementerian PerindustrianPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 51/M-IND/PER/6/2015 Tahun 2015Tentang Pedoman Penyusunan Standar Industri HijauPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/M-IND/PER/11/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian

File