Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33/m-ind/per/3/2009 Tahun 2009 Tentang Penunjukkan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Penerapan/pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium - Seng (bj.las) Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33/m-ind/per/3/2009 Tahun 2009 Tentang Penunjukkan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Penerapan/pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium - Seng (bj.las) Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 33/M-IND/PER/3/2009
Tahun 2009
Tentang PENUNJUKKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PENERAPAN/PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) BAJA LEMBARAN DAN GULUNGAN LAPIS PADUAN ALUMINIUM - SENG (BJ.LAS) SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Maret 2009
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2009
Nomor_Pengundangan 43
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Maret 2009
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File