Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Amonia dan Industri Pupuk Urea, Pupuk Sp-36, dan Pupuk Amonium Sulfat

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Amonia dan Industri Pupuk Urea, Pupuk Sp-36, dan Pupuk Amonium Sulfat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 11
Tahun 2023
Tentang STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI AMONIA DAN INDUSTRI PUPUK UREA, PUPUK SP-36, DAN PUPUK AMONIUM SULFAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Juli 2023
Pejabat_Menetapkan AGUS GUMIWANG KARTASASMITA
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 532
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Juli 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File