Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm74 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 93 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm74 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 93 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM74
Tahun 2016
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 93 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PENGUSAHAAN ANGKUTAN LAUT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Juni 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 966
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Juni 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File