Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm74 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 93 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm74 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 93 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM74 |
Tahun | 2016 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 93 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN PENGUSAHAAN ANGKUTAN LAUT |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 23 Juni 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 966 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 29 Juni 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |