Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 42
Tahun 2020
Tentang JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PEMANTAUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LEGISLATIF
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Juni 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 598
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Juni 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File