Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.011/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/pmk.04/2009 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Persenjataan, Amunisi, Perlengkapan Militer dan Kepolisian, Termasuk Suku Cadang, Serta Barang dan Bahan yang Digunakan Unutk Menghasilkan Barang yang Dipergunakan Bagi Keperluan Pertahanan dan Keamanan Negara

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.011/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/pmk.04/2009 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Persenjataan, Amunisi, Perlengkapan Militer dan Kepolisian, Termasuk Suku Cadang, Serta Barang dan Bahan yang Digunakan Unutk Menghasilkan Barang yang Dipergunakan Bagi Keperluan Pertahanan dan Keamanan Negara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 212/PMK.011/2011
Tahun 2011
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 107/PMK.04/2009 TENTANG PEMBEBASAN BEA MASUK ATAS IMPOR PERSENJATAAN, AMUNISI, PERLENGKAPAN MILITER DAN KEPOLISIAN, TERMASUK SUKU CADANG, SERTA BARANG DAN BAHAN YANG DIGUNAKAN UNUTK MENGHASILKAN BARANG YANG DIPERGUNAKAN BAGI KEPERLUAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Desember 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 826
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Desember 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File