Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm71 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 51 Tahun 2011 Tentang Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm71 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 51 Tahun 2011 Tentang Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM71
Tahun 2016
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 51 TAHUN 2011 TENTANG TERMINAL KHUSUS DAN TERMINAL UNTUK KEPENTINGAN SENDIRI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Juni 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM20 Tahun 2017Tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 965
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Juni 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File