Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 150 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Uraian Tugas Bagian Bidang Subdirektorat Subbagian dan Seksi Badan Pusat Statistik

Judul Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 150 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Uraian Tugas Bagian Bidang Subdirektorat Subbagian dan Seksi Badan Pusat Statistik
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN PUSAT STATISTIK
Nomor 150
Tahun 2014
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG URAIAN TUGAS BAGIAN BIDANG SUBDIREKTORAT SUBBAGIAN DAN SEKSI BADAN PUSAT STATISTIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Juli 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2014
Nomor_Pengundangan 1049
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Juli 2014
Pejabat_Pengundangan -