Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Mekanisme dan Tata Kerja Tim Pengendalian Inflasi Pusat, Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi, dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten/kota
Judul | Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Mekanisme dan Tata Kerja Tim Pengendalian Inflasi Pusat, Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi, dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten/kota |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN |
Nomor | 10 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Mekanisme dan Tata Kerja Tim Pengendalian Inflasi Pusat, Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi, dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten/Kota |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 10 November 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1634 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 12 November 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Pengesahan Credit Guarantee and Investment Facility Articles of Agreement (pasal Persetujuan Fasilitas Penjaminan Kredit dan Investasi) |
Dasar_Hukum | Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2017Tentang Pengesahan Credit Guarantee and Investment Facility Articles of Agreement (pasal Persetujuan Fasilitas Penjaminan Kredit dan Investasi)Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2015Tentang Kementerian Koordinator Bidang PerekonomianPeraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian |