Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm69 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Atas_x000D_ jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku_x000D_ pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm69 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Atas_x000D_ jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku_x000D_ pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM69 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PETUNJUK PELAKSANAAN JENIS DAN TARIF ATASJENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKUPADA DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 02 April 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2015 |
Nomor_Pengundangan | 585 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 21 April 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM45 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Direktoratat Jenderal Perhubungan Laut |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM45 Tahun 2009Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Direktoratat Jenderal Perhubungan Laut |