Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm59 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 16 Tahun 2010 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (pkps) Bagian 63 (civil Aviation Safety Regulations (casr) Part 63) Tentang Persyaratan Personel Pesawat Udara Selain Penerbang dan Personel Penunjang Operasi Pesawat Udara (licensing Flight Crew Members Other Than Pilot, Flight Operation Officers, and Certification of Flight Attendant)

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm59 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 16 Tahun 2010 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (pkps) Bagian 63 (civil Aviation Safety Regulations (casr) Part 63) Tentang Persyaratan Personel Pesawat Udara Selain Penerbang dan Personel Penunjang Operasi Pesawat Udara (licensing Flight Crew Members Other Than Pilot, Flight Operation Officers, and Certification of Flight Attendant)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM59
Tahun 2017
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 16 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) Bagian 63 (Civil Aviation Safety Regulations (CASR) Part 63) tentang Persyaratan Personel Pesawat Udara Selain Penerbang dan Personel Penunjang Operasi Pesawat Udara (Licensing Flight Crew Members Other Than Pilot, Flight Operation Officers, and Certification of Flight Attendant)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Agustus 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1095
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Agustus 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File