Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 8 |
Tahun | 2020 |
Tentang | PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2020 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 20 Januari 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 74 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 31 Januari 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |