Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.54 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (bp2ip) Barombong

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.54 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (bp2ip) Barombong
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM.54
Tahun 2015
Tentang STANDAR PELAYANAN PADA BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN ILMU PELAYARAN (BP2IP) BAROMBONG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Maret 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 Tahun 2021Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 54 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (bp2ip) Barombong
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 402
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Maret 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File