Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.54 Tahun 2013 Tentang Rencana Umum Jaringan Angkutan Massal Pada Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (jabodetabek)

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.54 Tahun 2013 Tentang Rencana Umum Jaringan Angkutan Massal Pada Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (jabodetabek)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM.54
Tahun 2013
Tentang RENCANA UMUM JARINGAN ANGKUTAN MASSAL PADA KAWASAN PERKOTAAN JAKARTA, BOGOR, DEPOK, TANGERANG, DAN BEKASI (JABODETABEK)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 April 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 662
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Mei 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File