Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm53 Tahun 2018 Tentang Kelaikan Peti Kemas dan Berat Kotor Peti Kemas Terverifikasi

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm53 Tahun 2018 Tentang Kelaikan Peti Kemas dan Berat Kotor Peti Kemas Terverifikasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM53
Tahun 2018
Tentang Kelaikan Peti Kemas dan Berat Kotor Peti Kemas Terverifikasi
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Juni 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 757
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Juni 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002 Tentang PerkapalanUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002Tentang PerkapalanUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2008Tentang PelayaranPeraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002Tentang PerkapalanPeraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010Tentang Angkutan di PerairanPeraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010Tentang Perlindungan Lingkungan MaritimPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM7 Tahun 2013Tentang Kewajiban Klasifikasi Bagi Kapal Berbendera Indonesia Pada Badan KlasifikasiPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan

File