Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm53 Tahun 2018 Tentang Kelaikan Peti Kemas dan Berat Kotor Peti Kemas Terverifikasi
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm53 Tahun 2018 Tentang Kelaikan Peti Kemas dan Berat Kotor Peti Kemas Terverifikasi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM53 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Kelaikan Peti Kemas dan Berat Kotor Peti Kemas Terverifikasi |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 04 Juni 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 757 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 07 Juni 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002 Tentang PerkapalanUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002Tentang PerkapalanUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2008Tentang PelayaranPeraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002Tentang PerkapalanPeraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010Tentang Angkutan di PerairanPeraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010Tentang Perlindungan Lingkungan MaritimPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM7 Tahun 2013Tentang Kewajiban Klasifikasi Bagi Kapal Berbendera Indonesia Pada Badan KlasifikasiPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan |