Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm50 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Teknis Instalasi Listrik Perkeretaapian

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm50 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Teknis Instalasi Listrik Perkeretaapian
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM50
Tahun 2018
Tentang Persyaratan Teknis Instalasi Listrik Perkeretaapian
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Mei 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 703
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Mei 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009Tentang Penyelenggaraan PerkeretaapianUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2007Tentang PerkeretaapianPeraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009Tentang Penyelenggaraan PerkeretaapianPeraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta ApiPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan

File