Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm50 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Teknis Instalasi Listrik Perkeretaapian
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm50 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Teknis Instalasi Listrik Perkeretaapian |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM50 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Persyaratan Teknis Instalasi Listrik Perkeretaapian |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 24 Mei 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 703 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 28 Mei 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009Tentang Penyelenggaraan PerkeretaapianUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2007Tentang PerkeretaapianPeraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009Tentang Penyelenggaraan PerkeretaapianPeraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta ApiPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan |