Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm5 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Sumatera Barat
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm5 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Sumatera Barat |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM5 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Sumatera Barat |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 07 Februari 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 261 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 14 Februari 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012 Tentang Sumber Daya Manusia di Bidang Transportasi |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012Tentang Sumber Daya Manusia di Bidang TransportasiUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2005Tentang Guru dan DosenUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2008Tentang PelayaranUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2012Tentang Sumber Daya Manusia di Bidang TransportasiPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan TinggiPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor KM52 Tahun 2007Tentang Pendidikan dan Pelatihan TransportasiPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2014Tentang Standar Nasional Pendidikan TinggiPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 139 Tahun 2014Tentang Pedoman Statuta dan Organisasi Perguruan TinggiPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 100 Tahun 2016Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi SwastaPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan |