Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.45 Tahun 2014 Tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.45 Tahun 2014 Tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM.45
Tahun 2014
Tentang SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN DI KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK HUKUM DAN KEAMANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 September 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1317
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 September 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File