Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 43
Tahun 2017
Tentang Batas Daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Juni 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 935
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Juli 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File