Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm4 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 137 Tahun 2016 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Badan Pengelola_x000D__x000D_ transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Kementerian Perhubungan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm4 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 137 Tahun 2016 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Badan Pengelola_x000D__x000D_ transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Kementerian Perhubungan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM4
Tahun 2020
Tentang PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 137 TAHUN 2016 TENTANG PETA JABATAN DAN URAIAN JENIS KEGIATAN JABATAN DI LINGKUNGAN BADAN PENGELOLATRANSPORTASI JAKARTA, BOGOR, DEPOK, TANGERANG, DAN BEKASI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Januari 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 41
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Januari 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File