Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm37 Tahun 2020 Tentang Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm37 Tahun 2020 Tentang Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM37
Tahun 2020
Tentang PENGOPERASIAN PESAWAT UDARA TANPA AWAK DI RUANG UDARA YANG DILAYANI INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Juni 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 579
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Juni 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File