Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm36 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 28 Tahun 2013 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 Civil Aviation Safety Regulation Part 121 Tentang Persyaratanpersyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan dalam Negeri Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Certification and Operating Requirements Domestic Flag and Supplemental Air Carriers

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm36 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 28 Tahun 2013 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 121 Civil Aviation Safety Regulation Part 121 Tentang Persyaratanpersyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara yang Melakukan Penerbangan dalam Negeri Internasional dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Certification and Operating Requirements Domestic Flag and Supplemental Air Carriers
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM36
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 28 TAHUN 2013 TENTANG PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 121 CIVIL AVIATION SAFETY REGULATION PART 121 TENTANG PERSYARATANPERSYARATAN SERTIFIKASI DAN OPERASI BAGI PERUSAHAAN ANGKUTAN UDARA YANG MELAKUKAN PENERBANGAN DALAM NEGERI INTERNASIONAL DAN ANGKUTAN UDARA NIAGA TIDAK BERJADWAL CERTIFICATION AND OPERATING REQUIREMENTS DOMESTIC FLAG AND SUPPLEMENTAL AIR CARRIERS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Februari 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 291
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Februari 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File