Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm196 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 69 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm196 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 69 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM196 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 69 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PERHITUNGAN DAN PENETAPAN TARIF ANGKUTAN ORANG DENGAN KERETA API |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 21 Desember 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2015 |
Nomor_Pengundangan | 2007 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 30 Desember 2015 |
Pejabat_Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |