Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm194 Tahun 2015 Tentang Tarif Angkutan Udara Perintis Tahun 2016

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm194 Tahun 2015 Tentang Tarif Angkutan Udara Perintis Tahun 2016
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM194
Tahun 2015
Tentang TARIF ANGKUTAN UDARA PERINTIS TAHUN 2016
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Desember 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM18 Tahun 2017Tentang Formulasi Biaya Operasi Penerbangan Angkutan Udara Perintis dan Tarif Penumpang Angkutan Udara Perintis Tahun 2017
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 2002
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Desember 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File