Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm180 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Pengoperasian Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm180 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Pengoperasian Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM180
Tahun 2015
Tentang PENGENDALIAN PENGOPERASIAN SISTEM PESAWAT UDARA TANPA AWAK DI RUANG UDARA YANG DILAYANI INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 November 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1773
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 November 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File