Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm164 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 17 Tahun 2009 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 145 Amandemen 3 Civil Aviation Safety Regulations Part 145 Amendment 3 Tentang Organisasi Perusahaan Perawatan Pesawat Udara Approved Maintenance Organizations

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm164 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 17 Tahun 2009 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 145 Amandemen 3 Civil Aviation Safety Regulations Part 145 Amendment 3 Tentang Organisasi Perusahaan Perawatan Pesawat Udara Approved Maintenance Organizations
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM164
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM 17 TAHUN 2009 TENTANG PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 145 AMANDEMEN 3 CIVIL AVIATION SAFETY REGULATIONS PART 145 AMENDMENT 3 TENTANG ORGANISASI PERUSAHAAN PERAWATAN PESAWAT UDARA APPROVED MAINTENANCE ORGANIZATIONS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Oktober 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1595
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Oktober 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File