Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.16 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Minimal_x000D_ pada Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.16 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Minimal_x000D_ pada Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM.16
Tahun 2015
Tentang STANDAR PELAYANAN MINIMALPADA BALAI BESAR KALIBRASI FASILITAS PENERBANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Januari 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 214
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Februari 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File