Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Tindakan Tanggap Darurat dan Pengendalian Penyakit Ikan

Judul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Tindakan Tanggap Darurat dan Pengendalian Penyakit Ikan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor 13
Tahun 2021
Tentang TINDAKAN TANGGAP DARURAT DAN PENGENDALIAN PENYAKIT IKAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 534
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Mei 2021
Pejabat_Pengundangan WIDODO EKATJAHJANA
Mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Penyakit Ikan
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021Tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan PerikananPeraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan

File