Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/pmk.010/2020 Tahun 2020 Tentang Buku Pelajaran Umum, Kitab Suci, dan Buku Pelajaran Agama yang Atas Impor dan/atau Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/pmk.010/2020 Tahun 2020 Tentang Buku Pelajaran Umum, Kitab Suci, dan Buku Pelajaran Agama yang Atas Impor dan/atau Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 5/PMK.010/2020
Tahun 2020
Tentang BUKU PELAJARAN UMUM, KITAB SUCI, DAN BUKU PELAJARAN AGAMA YANG ATAS IMPOR DAN/ATAU PENYERAHANNYA DIBEBASKAN DARI PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Januari 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 9
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Januari 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.011/2013 Tahun 2013 Tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Bunga atau Imbalan Surat Berharga Negara yang Diterbitkan di Pasar Internasional dan Penghasilan Pihak Ketiga Atas Jasa yang Diberikan Kepada Pemerintah dalam Penerbitan dan/atau Pembelian Kembali/penukaran Surat Berharga Negara di Pasar Internasional Tahun Anggaran 2013
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 146 Tahun 2000Tentang Impor dan atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu dan atau Penyerahan Jasa Kena Pajak Tertentu yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai

File