Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Izin Keluar Bagi Narapidana dalam Rangka Pembinaan

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Izin Keluar Bagi Narapidana dalam Rangka Pembinaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 12
Tahun 2016
Tentang SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN IZIN KELUAR BAGI NARAPIDANA DALAM RANGKA PEMBINAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Maret 2016
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 404
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Maret 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File