Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm139 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm139 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM139
Tahun 2016
Tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, Dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah Yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 November 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1660
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 November 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File