Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm104 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm104 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM104
Tahun 2017
Tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Oktober 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1412
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Oktober 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.26 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Angkutan PenyeberanganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM80 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 26 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008Tentang PelayaranPeraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009Tentang KepelabuhanPeraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010Tentang Angkutan di PerairanPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor KM52 Tahun 2007Tentang Pendidikan dan Pelatihan TransportasiPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM25 Tahun 2015Tentang Standar Keselamatan Transportasi_x000D_ sungai, Danau dan PenyeberanganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM39 Tahun 2015Tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan PenyeberanganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.26 Tahun 2012Tentang Penyelenggaraan Angkutan PenyeberanganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM80 Tahun 2015Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 26 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan

File