Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Karawang dengan Kabupaten Bekasi_x000D_ provinsi Jawa Barat

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Karawang dengan Kabupaten Bekasi_x000D_ provinsi Jawa Barat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 25
Tahun 2014
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN KARAWANG DENGAN KABUPATEN BEKASIPROVINSI JAWA BARAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Maret 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 527
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 April 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File