Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 53 Tahun 2021 Tentang Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 125 Tahun 2018 Tentang Pengerukan dan Reklamasi
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 53 Tahun 2021 Tentang Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 125 Tahun 2018 Tentang Pengerukan dan Reklamasi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM 53 |
Tahun | 2021 |
Tentang | PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 125 TAHUN 2018 TENTANG PENGERUKAN DAN REKLAMASI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 09 Juni 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 695 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 16 Juni 2021 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM125 Tahun 2018 Tentang Pengerukan dan/atau Reklamasi |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008Tentang PelayaranUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2020Tentang Cipta KerjaPeraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010Tentang KenavigasianPeraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021Tentang Penyelenggaraan Bidang PelayaranPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM125 Tahun 2018Tentang Pengerukan dan/atau Reklamasi |