Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 53 Tahun 2021 Tentang Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 125 Tahun 2018 Tentang Pengerukan dan Reklamasi

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 53 Tahun 2021 Tentang Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 125 Tahun 2018 Tentang Pengerukan dan Reklamasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM 53
Tahun 2021
Tentang PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 125 TAHUN 2018 TENTANG PENGERUKAN DAN REKLAMASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Juni 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 695
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Juni 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM125 Tahun 2018 Tentang Pengerukan dan/atau Reklamasi
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008Tentang PelayaranUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2020Tentang Cipta KerjaPeraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010Tentang KenavigasianPeraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021Tentang Penyelenggaraan Bidang PelayaranPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM125 Tahun 2018Tentang Pengerukan dan/atau Reklamasi

File