Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 47 Tahun 2023 Tentang Alat Penerangan Jalan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 47 Tahun 2023 Tentang Alat Penerangan Jalan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM 47
Tahun 2023
Tentang ALAT PENERANGAN JALAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Oktober 2023
Pejabat_Menetapkan BUDI KARYA SUMADI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 812
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Oktober 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File