Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 40 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 129 Tahun 2016 Tentang Alur-pelayaran di Laut dan Bangunan dan/atau Instalasi di Perairan
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 40 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 129 Tahun 2016 Tentang Alur-pelayaran di Laut dan Bangunan dan/atau Instalasi di Perairan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM 40 |
Tahun | 2021 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 129 TAHUN 2016 TENTANG ALUR-PELAYARAN DI LAUT DAN BANGUNAN DAN/ATAU INSTALASI DI PERAIRAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 07 Juni 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 688 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 16 Juni 2021 |
Pejabat_Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |
Mencabut | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM129 Tahun 2016 Tentang Alur-pelayaran di Laut dan Bangunan dan/atau Instalasi di Perairan |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008Tentang PelayaranUndang-Undang Nomor 11 Tahun 2020Tentang Cipta KerjaPeraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010Tentang KenavigasianPeraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021Tentang Penyelenggaraan Bidang PelayaranPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM129 Tahun 2016Tentang Alur-pelayaran di Laut dan Bangunan dan/atau Instalasi di PerairanPeraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan |