Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 01/prt/m/2015 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan

Judul Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 01/prt/m/2015 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 01/PRT/M/2015
Tahun 2015
Tentang BANGUNAN GEDUNG CAGAR BUDAYA YANG DILESTARIKAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Februari 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 308
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Februari 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File