Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 4 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Penguji Kendaraan Bermotor

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 4 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Penguji Kendaraan Bermotor
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM 4
Tahun 2024
Tentang PEDOMAN PENYUSUNAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Januari 2024
Pejabat_Menetapkan BUDI KARYA SUMADI
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2024
Nomor_Pengundangan 18
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 Januari 2024
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File