Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 39 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 58 Tahun 2013 Tentang Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 39 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 58 Tahun 2013 Tentang Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM 39
Tahun 2021
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 58 TAHUN 2013 TENTANG PENANGGULANGAN PENCEMARAN DI PERAIRAN DAN PELABUHAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Juni 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 687
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Juni 2021
Pejabat_Pengundangan WIDODO EKATJAHJANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File