Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 37 Tahun 2021 Tentang Personel Bandar Udara

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 37 Tahun 2021 Tentang Personel Bandar Udara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM 37
Tahun 2021
Tentang PERSONEL BANDAR UDARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Mei 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 584
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Mei 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File