Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 24 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 24 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM 24
Tahun 2021
Tentang PENYELENGGARAAN TERMINAL PENUMPANG ANGKUTAN JALAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Mei 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 647
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Juni 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File