Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 82 Tahun 2018 Tentang Alat Pengendali_x000D__x000D_ dan Pengaman Pengguna Jalan
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 82 Tahun 2018 Tentang Alat Pengendali_x000D__x000D_ dan Pengaman Pengguna Jalan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM 14 |
Tahun | 2021 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 82 TAHUN 2018 TENTANG ALAT PENGENDALIDAN PENGAMAN PENGGUNA JALAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 05 April 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 408 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 08 April 2021 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM82 Tahun 2018 Tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013Tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan JalanPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM82 Tahun 2018Tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna JalanPeraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan |