Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 82 Tahun 2018 Tentang Alat Pengendali_x000D__x000D_ dan Pengaman Pengguna Jalan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 14 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 82 Tahun 2018 Tentang Alat Pengendali_x000D__x000D_ dan Pengaman Pengguna Jalan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM 14
Tahun 2021
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 82 TAHUN 2018 TENTANG ALAT PENGENDALIDAN PENGAMAN PENGGUNA JALAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 April 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 408
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 April 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM82 Tahun 2018 Tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013Tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan JalanPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM82 Tahun 2018Tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna JalanPeraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan

File