Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 62 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 62 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | 77 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 62 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 09 Agustus 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 1184 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 29 Agustus 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |