Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Cap Keimigrasian

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Cap Keimigrasian
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 42
Tahun 2015
Tentang CAP KEIMIGRASIAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Desember 2015
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2018Tentang Cap Keimigrasian
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1832
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Desember 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File