Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Standardisasi di Bidang Ketenagalistrikan_x000D__x000D_ dan Pembubuhan Tanda Standar Nasional Indonesia dan/atau Tanda Keselamatan

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Standardisasi di Bidang Ketenagalistrikan_x000D__x000D_ dan Pembubuhan Tanda Standar Nasional Indonesia dan/atau Tanda Keselamatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 7
Tahun 2021
Tentang STANDARDISASI DI BIDANG KETENAGALISTRIKANDAN PEMBUBUHAN TANDA STANDAR NASIONAL INDONESIA DAN/ATAU TANDA KESELAMATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 April 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 333
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 April 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File