Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | 6 |
Tahun | 2023 |
Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 21 Februari 2023 |
Pejabat_Menetapkan | BUDI |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2023 |
Nomor_Pengundangan | 185 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 28 Februari 2023 |
Pejabat_Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |
Mencabut | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM20 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 154 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008Tentang PelayaranUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 22 Tahun 2009Tentang Lalu Lintas dan Angkutan JalanUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2022Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2022Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan |