Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 128 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 128 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor 58
Tahun 2020
Tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 128 TAHUN 2016 TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Agustus 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 949
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Agustus 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM128 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM128 Tahun 2016Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan di Lingkungan Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor 122 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM128 Tahun 2016Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan

File